Arti dari hak angket adalah?

Question by Hendi: Arti dari hak angket adalah?
arti


Best answer:

Answer by Vampire V
Hak angket adalah
salah satu hak DPR
yang diajukan kepada
pihak pemerintah
(presiden) untuk
membuat sebuah
persoalan kebijakan
yang ditempuh oleh
pemerintah menjadi
terang. Itu
hakikatnya.
Hak angket yang saat
ini sedang hangat
dibicarakan akan
digelar sangat sarat
dengan muatan
politik. Artinya bisa
jadi tidak murni untuk
kepentingan rakyat,
namun nama rakyat
dibawa-bawa untuk
memuluskan kembali
posisi mereka di
gedung dewan
periode mendatang.
Kita semua tahu,
bahwa tidak lama lagi
(tahun 2009), pesta
demokrasi yang akan
menentukan nasib
anggota DPR yang
sekarang apakah akan
berlanjut atau tidak
akan digelar, dan
nasib mereka adalah
di tangan rakyat.
Sementara di lain
pihak, citra DPR saat
ini sedang gonjang-
ganjing dilanda isu
korupsi, maka boleh
jadi anggota DPR
menggelindingkan
hak angket ini untuk
mensucikan nama
institusi mereka agar
rakyat kembali
memilih mereka.



What do you think? Answer below!

4comments:

  1. Leni 위자얀티30 April 2013 at 08:48

    Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    ReplyDelete
  2. Harry_Kamseupay30 April 2013 at 09:28

    hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain hak angket merupakan salah satu hak kontrol DPR terhadap kebijakan ekseutif.

    ReplyDelete
  3. Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

    ReplyDelete
  4. Hak angket adalah salah satu hak kontrol DPR, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Eksekutif atau Pemerintah. Namun seringkali hak angket dipersepsikan sebagai "momok" politik oleh baik Eksekutif maupun DPR pendukung pemerintah. Padahal hak angket perlu dilakukan bila memang kebijakan pemerintah tersebut masih diragukan seperti dengan kenaikan BBM, Kasus Century atau hak angket untuk mafia pajak baru-baru ini.

    ReplyDelete